Jumat, 26 April 2024 | 05:57
NEWS

Polisi Tak Tahan Dea Onlyfans Meski Sudah Jadi Tersangka, Ada Dua Alasannya

Polisi Tak Tahan Dea Onlyfans Meski Sudah Jadi Tersangka, Ada Dua Alasannya
Dea OnlyFans (Dok Instagram)

ASKARA - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi, Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans. 

Salah satu alasannya, Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin melanjutkan kuliahnya.

"Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (26/3).

Selain itu, alasan lain tidak menahan Dea lantaran ada jaminan dari keluarga bahwa Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Sebelumnya, Dea OnlyFans resmi menyandang status tersangka usai menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus konten syur. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dea. 

Usai diperiksa, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status Dea. Hasilnya, penyidik memutuskan untuk menetapkan Dea sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar kemudian kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Aulia kepada wartawan, Sabtu (26/3). 

Komentar