Rabu, 24 April 2024 | 10:24
NEWS

Tarif Sertifikasi Halal Lebih Mahal dari Kemenag, Ini Penjelasan MUI

Tarif Sertifikasi Halal Lebih Mahal dari Kemenag, Ini Penjelasan MUI
Label Halal Indonesia (Dok Kemenag)

ASKARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kabar tarif sertifikasi halal di MUI lebih mahal dibandingkan harga dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Sertifikasi halal MUI lebih mahal Rp4 juta dari Kemenag yang dimulai dengan harga Rp650 ribu.  

Diketahui, BPJPH Kemenag telah mengeluarkan serta menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. 

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40/2022 tentang Penetapan Label Halal yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 dan ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam mengatakan, kedua tarif tersebut tidak bisa dibandingkan satu sama lain. 

Biaya sertifikasi di MUI sebesar Rp4 juta itu, kata dia, sudah secara keseluruhan tanpa biaya tambahan di luar komponen utamanya.

"Yang Rp4 juta (di MUI) kemarin all in, jadi nggak apple to apple membandingkan Rp4 juta dan Rp650 ribu," ungkap Asrorun kepada pewarta di Kantor MUI, Jumat (18/3).

Sementara biaya pengurusan sertifikasi halal di Kemenag, klaim Asrorun, bisa lebih mahal karena ada biaya tambahan.

Asrorun merinci, biaya pengurusan sertifikasi di BPJPH sebesar Rp650. Yakni sebanyak Rp300 ribu sebagai biaya administrasi di BPJPH. Sementara Rp350 untuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai pemeriksa produk.

Namun, biaya sertifikasi Rp650 ribu itu di luar biaya untuk akomodasi, biaya auditor, hingga uji laboratorium. Tentunya, biaya itu harus dibayarkan para pemohon sertifikasi halal ke Kemenag.

"Itu kepentingan langsung di luar kepentingan akomodasi, transport auditor, pada saat melakukan pemeriksaan. Uji laboratorium di luar itu. Jatuhnya bisa lebih mahal. Ini yang bisa dipahami secara utuh. Yang satu all in, yang satu tidak. Biar clear di publik," pungkasnya.

Komentar