Polisi Duga Indra Kenz Punya Tim yang Pindahkan Uang, Jumlah Saldonya Mencengangkan
ASKARA - Tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz diduga punya tim yang membantu menyembunyikan rekening serta melakukan pemindahan uang.
Dugaan itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Arahnya ada tim beberapa orang. Tim Indra Kenz yang membantu menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," ujar Whisnu, Kamis (17/3).
Polisi telah menelusuri aliran dana Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Sejumlah aset telah disita oleh polisi, di antaranya rumah, mobil mewah hingga bidang tanah.
Lantaran itu, kata dia, penyidik saat ini akan menelisik keterlibatan dari orang-orang yang tergabung dalam tim Indra Kenz tersebut. Menurut Wishnu, tak menutup kemungkinan mereka dapat menjadi tersangka di kasus ini.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kami akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti," katanya.
Dikatakan Whisnu, aset dalam rekening Indra yang disita sebesar Rp1,8 miliar. Polisi pun curiga dia memindahkan uang tersebut.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," jelasnya.
diketahui, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan penipuan investasi lewat aplikasi Binomo usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam.
Indra terancam pidana penjara hingga 20 tahun. Polisi menjeratnya dengan pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak hanya itu, Indra Kenz juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim beberapa waktu lalu.
Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Komentar