Senin, 08 Juni 2026 | 06:23
NEWS

PHK Massal BeritaSatu TV; Hak Karyawan Harus Dipenuhi

PHK Massal BeritaSatu TV; Hak Karyawan Harus Dipenuhi

ASKARA - Saat ini rekan-rekan kita di BeritaSatu TV mulai dipanggil satu per satu oleh HRD untuk menjalani PHK. Pemanggilan mulai hari ini, besok, dan akan dituntaskan Jumat.

BeritaSatu TV memutuskan PHK massal, 70% karyawan. Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting kemarin, dan langsung eksekusi hari ini, Rabu sampai Jumat yang akan datang.

Demikian isi press release yang diterima askara.co, Rabu, (16/3).

Dalam siaran pers disebutkan juga PHK ini sangat mendadak, mengagetkan semua karyawan. Terlebih, ini hanya tinggal sebulan dari keharusan pembayaran THR.

Belum diketahui skema pesangon yang akan diberikan kepada karyawan. Yang pasti, posisi karyawan memang lemah, karena UU Ciptaker telah mengubah formula 2n+1 (2x masa kerja + dll) pada peraturan sebelumnya.

Termasuk yang di-PHK pada gelombang ini seorang wakil pemimpin redaksi, sejumlah manager, para produser eksekutif, produser, presenter, reporter, hingga kameraman. Jumlahnya berkisar 250 orang.

Pada gelombang 1 (Oktober 2021) sejumlah karyawan sudah lebih dahulu di-PHK, namun hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil.

BeritaSatu TV merupakan televisi milik Lippo Group, berdiri pada 2011. Putra-putra konglomerat Lippo Group, James Riady, pernah menjadi direktur di BSTV, termasuk John Riady yang saat ini menjadi CEO Lippo Group..

Saat ini, CEO BSTV adalah Anthony Wonsono, keponakan James Riady. Anthony adalah cucu pendiri Lippo, Mochtar Riady.

Komentar