Kamis, 04 Juni 2026 | 10:11
NEWS

Polisi Bakal Periksa Istri dan Manajer Doni Salmanan, Aset Sedang Dilacak

Polisi Bakal Periksa Istri dan Manajer Doni Salmanan, Aset Sedang Dilacak
Doni Salmanan (Dok Instagram)

ASKARA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pangggilan terhadap orang terdekat Doni Salmanan untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah memanggil istri Doni Salmanan dan manajernya.

Namun demikian, Asep tidak merinci terkait rencana proses penyidikan yang berlangsung itu. 

Menurut Asep, pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada Senin (14/3) pekan depan.

"Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (11/3).

Asep juga mengatakan, saat ini penyidik kepolisian tengah melakukan pelacakan aset-aset milik Doni Salmanan. Beberapa yang diduga terkait tindak pidana tersebut akan disita.

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dilaporkan terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia dilaporkan oleh seseorang berinisial RA. Dalam hal ini, Doni diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Kemudian, Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang RI nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Komentar