Minggu, 05 Mei 2024 | 02:34
NEWS

Respons Pelonggaran Prokes di Arab Saudi, Kemenag Kaji Ulang Usulan Biaya Haji 2022

Respons Pelonggaran Prokes di Arab Saudi, Kemenag Kaji Ulang Usulan Biaya Haji 2022
Masjidil Haram ( Abdel Ghani Bashir-AFP)

ASKARA - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengkaji ulang usulan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah merespons pelonggaran kebijakan protokol kesehatan oleh otoritas Arab Saudi. 

"Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Sebagai informasi, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp45.053.368,00 naik dibanding biaya haji 1441 H/2020 M.

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022. 

Dikatakan Hilman, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan biaya haji itu karena adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jemaah, seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jemaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

"Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR," tandas Hilman.

 

 

 

 

Komentar