Kamis, 16 Mei 2024 | 17:58
NEWS

KPK Panggil Kader PSI soal Dugaan Korupsi Formula E

KPK Panggil Kader PSI soal Dugaan Korupsi Formula E
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Penyelidikan dugaan korupsi rencana pergelaran balap mobil Formula E di Jakarta masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkini, komisi antirasuah memanggil Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. 

Pemanggilan Anggara tertuang dalam surat nomor R.80/Lid.01.01/22/01/2022 yang dikeluarkan KPK pada 26 Januari 2022 lalu.

Anggara diminta untuk datang ke kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (3/2) pukul 09.30 WIB.

Penyidik KPK disebut meminta keterangan kepada Anggara selaku pimpinan Komisi E yang menyusun anggaran Formula E.

Pemanggilan Anggara oleh KPK itu dibenarkan Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar. Dikatakan, KPK ingin menelusuri lebih lanjut soal aliran dana ke acara Formula E.

"Benar (dipanggil KPK), (Anggara) dimintai keterangan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," ujar Michael kepada wartawan, Kamis (3/2). 

Michael mengatakan, pihaknya masih menolak perhelatan Formula E sampai sekarang.

Apalagi ajang itu dinilainya masih tidak matang dan memiliki masalah dalam penganggarannya seperti untuk uang komitmen atau commitment fee.

"Bahkan dari pertama kali masuk di APBD waktu dibahas di tahun 2019 sudah kami tolak. Sepertinya, sikap ini yang ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E. Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," tandasnya.

Komentar