Minggu, 19 Mei 2024 | 19:25
NEWS

Ingat, Minyak Goreng Harga Rp11.500 Sudah Mulai Berlaku Hari Ini

Ingat, Minyak Goreng Harga Rp11.500 Sudah Mulai Berlaku Hari Ini
Minyak Goreng Curah (Dok Wartabromo)

ASKARA - Minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter resmi berlaku dan dijual mulai hari ini, Selasa (1/2).

"Selain Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) per tanggal 1 Februari 2022, kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," ujar Menteri Perdagangan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran persnya, dikutip Askara, pada Jumat lalu (28/1). 

Dalam aturan baru itu, minyak goreng curah dipatok sebesar Rp11.500 per liter. 

Lalu, untuk minyak goreng kemasan sederhana dijual dengan harga Rp13.500 per liter.

Kemudian, untuk minyak goreng dengan kemasan premium dijual dengan Rp14.000 per liter. 

"Seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," jelas Lutfi.

Di samping munculnya kebijakan ini yang akan diundangkan lebih jauh, Lutfi memastikan kebijakan satu harga yang saat ini berlangsung masih berlaku. 

Sehingga patokan harga Rp14.000 perliter di toko ritel modern masih dapat ditemukan masyarakat.

"Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp14.000 per liter tetap berlaku," ucapnya. 

"Yaitu dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," pungkasnya. 

Komentar