Kamis, 02 Mei 2024 | 08:35
NEWS

Soal Tarik Rem Darurat Saat Kasus Covid-19 Tembus 3.509, Ini Kata Pemprov DKI

Masih Analisis Penyebab Kenaikan

Soal Tarik Rem Darurat Saat Kasus Covid-19 Tembus 3.509, Ini Kata Pemprov DKI
Ilustrasi Pasien Corona (Istimewa).

ASKARA - Kasus harian positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mencapai angka 3.509 orang pada Rabu (26/1). 

Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyebut belum memberikan rekomendasi untuk menarik rem darurat dan memperketat semua kegiatan masyarakat. 

"Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Kamis (27/1). 

Dikatakan Dwi, analisis kenaikan kasus terus dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, Pemprov DKI pun berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan level PPKM yang dilakukan setiap minggunya. 

"Selain tiap hari, kan tiap minggu dalam bentuk penetapan level PPKM yang juga berkoordinasi denhan pusat tentunya. Jadi seperti itu tentunya melihat kondisi saat ini," jelasnya.

Dwi mengungkapkan, dalam memberikan rekomendasi untuk menarik rem darurat harus memperhatikan beberapa hal, seperti penambahan kasus, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan penyebarannya. 

"Jadi rekomendasi dari kita kan, kita selalu bahas dan sampaikan," tandas Dwi.

Komentar