Sabtu, 27 April 2024 | 00:56
NEWS

Akhirnya, Komika Fico Fachriza Direhabilitasi 6 Bulan dalam Kasus Narkoba

Akhirnya, Komika Fico Fachriza Direhabilitasi 6 Bulan dalam Kasus Narkoba
Fico Fachriza Menangis Histeris (Dok Tribunnews)

ASKARA - Komika Fico Fachriza telah selesai menjalani asesmen atau penilaian di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hasilnya, Fico akan menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila beberapa waktu lalu. 

"Direhabilitasi," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1).

Dikatakan Mukti, berdasarkan penilaian tim asesmen terpadu (TAT), Fico akan menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Sebagai informasi, Fico Fachriza ditangkap di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.

Dari hasil pemeriksaan, Fico mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 yang didapat dari media sosial. Polisi menyebut, salah satu alasan Fico mengonsumsi narkoba dikarenakan sulit tidur.

Atas perbuatannya, Fico ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Fico dijerat Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Komentar