Anies Sebut Sudah Tunaikan Salah Satu Kontrak Politik Saat Pilkada Lalu
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, telah menunaikan salah satu kontrak politiknya yang dijanjikan pada masa kampanye Pilkada 2017 lalu.
Anies mengatakan kontrak politik yang ditunaikan tersebut adalah melakukan penataan Kampung Guji Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Lima tahun lalu, pada masa kampanye saya meneken kontrak politik dengan warga Kampung Guji Baru untuk membantu warga dalam menata kepemilikan dan sarana prasarana,” ujar Anies Baswedan yang ditulis di akun Instagramnya, dikutip Rabu (12/1).
Menurut Anies, pihaknya telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kolektif bagi Kampung Guji Baru bersama dengan 14 kampung prioritas lainnya.
IMB kolektif tersebut menandakan rumah-rumah di wilayah tersebut menjadi bagian dari Jakarta sehingga bisa mendapatkan layanan dasar dari Pemerintah Provinsi DKI.
“Kampung ini juga merupakan salah satu kampung yang menjalani CIP (Collaborative Implementation Program) dalam bentuk perbaikan jalan lingkungan dan drainase pada 2020,” kata dia.
Anies mengungkapkan, ingin semua warga yang tinggal di Jakarta merasakan majunya Ibu Kota. Tak hanya itu, warga juga harus merasakan kebahagiaan mendapatkan akses kebutuhan dasar yang layak.
"Ini adalah usaha untuk mewujudkan keadilan sosial di Jakarta,” pungkasnya.

Komentar