Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:41
NEWS

Geledah Kantor dan Kediaman Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Penting Ini

Geledah Kantor dan Kediaman Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Penting Ini
Jubir KPK, Ali Fikri (Dok Istimewa)

ASKARA - Barang bukti berupa dokumen proyek ganti rugi lahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disita Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda yakni Bekasi, Jakarta dan Bogor yang dilakukan, Senin kemarin (10/1).

"Tindakan penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara. Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (11/1).

Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menganalisis barang bukti tersebut untuk kemudian bisa dilakukan penyitaan atas izin Dewan Pengawas KPK.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, penyidik tidak bisa begitu saja melakukan penyitaan. 

Mereka harus mempunyai bekal izin Dewan Pengawas KPK. Berbeda dengan UU lama yang memungkinkan penyidik melakukan penyitaan dalam keadaan mendesak.

"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan dilakukan di antaranya dengan mengonfirmasi kepada para saksi yang akan dipanggil oleh tim penyidik," kata Ali.

Sebelumnya, sejumlah lokasi digeledah petugas KPK untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Diketahui, Rahmat Effendi terjaring dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

"Lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1). 

Dikatakan Ali, sebagian tempat yang digeledah tersebut berada di Bekasi. Kemudian, beberapa titik penggeledahan juga difokuskan di DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ali, penggeledahan dilakukan dengan upaya paksa. Lewat upaya itu, tim penyidik KPK berhasil mengangkut sejumlah barang bukti.

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan antara lain berbagai dokumen yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi, dan barang elektronik," jelas Ali.

Komentar