Jumat, 26 April 2024 | 04:51
NEWS

Gaji dan Tunjangan DPRD Naik Rp26,4 Miliar, Wagub DKI Sebut Berpeluang Dipangkas

Gaji dan Tunjangan DPRD Naik Rp26,4 Miliar, Wagub DKI Sebut Berpeluang Dipangkas
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok Viva.co.id)

ASKARA - Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp26,4 miliar menjadi total Rp177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, gaji dan tunjangan anggota dewan tersebut berpeluang dipangkas. 

Menurut Riza, hal itu didasarkan pada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Bisa saja nanti kalau Kemendagri keberatan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam (6/1).

Dikatakan Riza, kenaikan gaji dan tunjangan telah melewati proses dan pembahasan saat rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. 

Menurutnya, hal terpenting kenaikan tersebut berdasarkan aturan hingga kemampuan anggaran. 

”Jadi sekali lagi soal kenaikan tunjangan kami hormati, kami hargai dan nanti akan dilakukan evaluasi bersama termasuk sudah ada evaluasi masukan dari Kemendagri,” ujarnya. 

”Teman-teman dewan sangat paham sangat mengerti sangat realistis kita boleh mengupayakan ada peningkatan yang wajar, yang rasional, yang realistis, tapi semuanya berpulang pada aturan dan ketentuan dan nanti kita akan dengarkan pendapat dari Kemendagri,” tandasnya. 

Komentar