Ahok Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 7 Kasus Korupsi
ASKARA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah kasus dugaan korupsi.
Komisaris Utama PT Pertamina itu dilaporkan korupsi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Adalah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie Massardi dan Marwan Batubara yang melaporkan dugaan korupsi Ahok tersebut.
"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie Massardi kepada wartawan, Kamis (6/1).
PNPK menyebut, setidaknya terdapat tujuh kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK), paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi, sudah siap saji," imbuh mantan Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tersebut.
Adhie berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan pihaknya. Pasalnya, kata dia, kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Kami berharap KPK pimpinan pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," harap Adhie.

Komentar