Ketua PBNU Apresiasi Tindakan Tegas Polri Tetapkan Tersangka Intoleran, Termasuk Bahar bin Smith
ASKARA - Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap perilaku intoleran dan propaganda radikal bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sejumlah pihak termasuk Habib Bahar bin Smith.
"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," ujar Gus Yahya, sapaannya, Selasa (4/1).
Gus Yahya juga berterima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan sehingga bisa mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," tuturnya.
Dikatakan Gus Yahya, propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat. Namun, ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," pungkasnya.

Komentar