Kamis, 16 Mei 2024 | 17:27
SELEBRITAS

Selebritas Terkait Prostitusi Online Cassandra Angelie Bakal Dipanggil Polisi, Siapa dan Berapa Orang?

Selebritas Terkait Prostitusi Online Cassandra Angelie Bakal Dipanggil Polisi, Siapa dan Berapa Orang?
Cassandra Angelie (Dok Instagram) 1

ASKARA - Sejumlah selebritas akan dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online yang melibatkan pesinetron Cassandra Angelie. 

Selebritas yang akan dipanggil tersebut masuk dalam daftar milik muncikari dalam kasus Cassandra.

Menurut polisi, mayoritas figur publik tersebut bertempat tinggal di DKI Jakarta.

"Ada beberapa publik figur lain yang kebanyakan berdomisili di Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga terhadap mereka-mereka akan kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Senin (3/1).

Namun, Zulpan tak menjelaskan berapa jumlah selebritas yang ada di dalam daftar tersebut. 

Demikian pula, Zulpan tak mengungkapkan kapan pemanggilan akan dilakukan.

"Beberapa, lebih dari satu pokoknya, cukup banyak lah," ujar Zulpan.

Ditegaskan Zulpan, pemanggilan terhadap para selebritas tersebut dilakukan untuk edukasi dan pencegahan. Diharapkan mereka tak lagi terjebak dalam kegiatan prostitusi online.

Para selebritas yang ada dalam daftar tersebut akan dipanggil penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Diharapkan mereka yang rata-rata berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi, juga sebagai bentuk pencegahan oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Cassandra Angelie sebagai tersangka kasus prostitusi online. 

Polisi juga turut menangkap tiga orang berinisial KK, R, dan UA dalam kasus ini. Ketiganya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasa 296 KUHP.

Polisi menyebut telah memegang daftar publik figur yang terlibat kasus prostitusi artis berinisial CA yang belakangan diketahui Cassandra Angelie.

Sebelumnya, Endra Zulpan mengatakan, keterlibatan sejumlah artis itu terungkap berdasarkan proses pemeriksaan tersangka kasus CA.

"Hasil pemeriksaan kepada tersangka mendapat data bahwa kita memiliki data publik figur lain yang masuk dalam daftar lis para muncikari," kata Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (31/12).

Zulpan mengatakan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil para publik figur yang termasuk dalam daftar tersebut.

Komentar