Selasa, 09 Juni 2026 | 03:18
NEWS

KPK Geledah Paksa Rumah di 3 Tempat Usut Korupsi Dana PEN 2021

KPK Geledah Paksa Rumah di 3 Tempat Usut Korupsi Dana PEN 2021
Jubir KPK, Ali Fikri (Dok Istimewa)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait penyidikan dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2021. 

Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
 
"Beberapa waktu lalu tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, yaitu di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna dan Sulawesi Tenggara," kata Plt Juru Bicara Bidang penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/12). 
 
Namun, Ali belum membeberkan secara detail mengenai persisnya lokasi tempat penggeledahan itu. Namun, tempat yang digeledah adalah sebuah rumah.

"Tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.

Dikatakan Ali, bukti yang telah diamankan antara lain berbagai dokumen. Kemudian, alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara.
 
"Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisis untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.
 
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap pihak mana saja yang berkaitan dengan perkara ini. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat pengusutan kasus itu.

Komentar