Kamis, 25 April 2024 | 11:51
NEWS

Jabatan Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan, Begini Kabar Terbaru dari Jenderal Andika

Jabatan Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan, Begini Kabar Terbaru dari Jenderal Andika
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Hops.id)

ASKARA - Jabatan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) sudah lebih dari sebulan kosong. 

Sebelumnya, posisi Pangkostrad diisi Dudung Abdurachman yang naik jabatan menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan mendapat promosi pangkat menjadi Jenderal. 

Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sosok yang menjabat Pangkostrad masih dibahas di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Selanjutnya, hasil rapat Wanjakti akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi kemudian akan menentukan siapa perwira tinggi yang menjabat Pangkostrad.

"Kami menunggu Wanjakti, sidang Wanjakti, dan nanti pasti akan dilaporkan ke Presiden. Beliau yang akan menentukan," kata Jenderal Andika Perkasa, Selasa (28/12). 

Posisi Pangkostrad sudah kosong lebih dari sebulan menyusul dilantiknya Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD pada 17 November 2021.

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut tugas dan tanggung jawab Pangkostrad vital di instansi militer.

Semestinya, kata dia, pemimpin di pasukan elite TNI AD itu tidak dibiarkan kosong terlalu lama. 

"Semestinya jabatan Pangkostrad memang tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama," kata Fahmi melalui layanan pesan, Senin (27/12).

Menurut dia, Pangkostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional jajarannya dan menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategis.

Misalnya, Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI. 

Pangkostrad selanjutnya bertanggung jawab dalam pengembangan kekuatan, pertempuran, administrasi, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik dan teritorial, serta pembinaan, pengendalian hingga pengawasan. x 
Menurutnya, tugas Pangkostrad memang bisa diambil alih oleh KSAD sebelum ada penunjukan pejabat terpilih memimpin satuan yang dahulu bernama Korra I Caduad itu. Namun, KSAD perlu berkonsentrasi terhadap peran dan fungsinya.

"Mengingat KSAD juga harus berkonsentrasi pada peran dan fungsi utamanya," beber Fahmi.(jpnn)

Komentar