Warga Resah dengan Proyek Kantor Dekat Waduk Grogol, Kirim Surat Protes Minta Pemkot Jakbar Bertindak
ASKARA - Warga Jalan Kampung Kramat Bahagia, RT 08/09, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan melayangkan surat protes kepada Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Barat terkait proyek bangunan di wilayah tersebut.
Warga yang resah dengan proyek tersebut menduga, Izin Mendirikan Bangunan proyek tersebut palsu.
Lutfi Nasution, salah seorang warga RT 08 mengatakan, saat pekerjaan bangunan dimulai pemilik lahan tidak memberitahu warga sekitar. Warga yang terganggu kemudian melaporkan kepada ketua RT dan didapat jawaban bahwa tidak ada pemberitahuan pekerjaan bangunan tersebut.
"Jadi kami bingung, bagaimana mungkin ada pekerjaan bangunan tetangga dan Ketua RT nggak diberitahu, apalagi saya yang lokasinya agak jauh," ujar Lutfi yang juga Ketua GA COVID-19 JB 031 RW 09 Kelurahan Grogol itu, dalam keterangan tertulis, Jumat malam (24/12).
Ketua RT 08, kata Lutfi, langsung menghubungi dan meminta penjelasan atas laporan warganya dengan membuat surat resmi dari pemilik lahan dan atau badan usaha.
"Hasil komunikasi tersebut, pihak pemilik lahan membenarkan belum memberitahu terkait adanya pekerjaan bangunan dengan peruntukan ruko empat (4) lantai dan akan memberikan surat resmi," kata Wakil Ketua Kampung Tangguh Jaya (KTJ) RW 09 Kelurahan Grogol itu
Namun, walau belum memberikan surat resmi, pekerjaan bangunan tetap berjalan. Tepat pada 21 Oktober 2021, lebih kurang pukul 11.00 WIB peristiwa nahas pun terjadi, salah seorang pekerja meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter.
"Pada saat peristiwa ini terjadi, Ketua RT 08 tidak diberitahu oleh pihak pemilik lahan, justru warga yang memberitahu. Saya mengetahui ada pekerjaan bangunan ya setelah peristiwa ini terjadi," terang aktivis 98 itu.
Usai kecelakaan itu, pemilik lahan kemudian memberikan surat pemberitahuan pekerjaan bangunan tertanggal 29 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Ketua RW 09 bukan kepada Ketua RT 08 tempat lokasi pemilik lahan.
"Iya, pemilik lahan memberikan surat pemberitahuan pekerjaan bangunan setelah peristiwa itu, tapi surat tersebut kami duga tidak resmi atau tidak jelas, karena mengatasnamakan subkontraktor, bukan atas nama dan ditandatangani oleh pemilik lahan dan atau tanpa kop surat dan jabatan yang bertanda tangan jika pemilik lahan adalah badan usaha," terang Lutfi.
Kejanggalan pekerjaan bangunan ini semakin meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Dalam rapat warga yang digelar pada 19 Desember 2021 yang membahas persoalan lingkungan di RT 08, warga sepakat menolak pekerjaan bangunan tersebut.
Warga kemudian mengumpulkan tanda tangan yang rumahnya berdekatan dan paling jauh berjarak 50-70 meter.
"Apalagi pekerjaan bangunan diperuntukkan kantor 4 lantai, lokasinya depan jalan buntu menuju Waduk Grogol, belakangnya Waduk Grogol, sampingnya perumahan warga yang jalannya berupa gang yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat," tutur Lutfi.
Warga juga mencurigai IMB bangunan tersebut dan meminta pihak Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Barat membuktikan keabsahan IMB tersebut.
"Kami menduga IMB tersebut palsu, makanya kami kirim surat ke sudin Jakarta Barat dengan tembusan ke gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dinas CKTRP DKI Jakarta, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Barat, Camat Grogol Petamburan, Lurah Grogol dan Satpol PP agar dapat membuktikan keabsahan IMB tersebut," pungkasnya.

Komentar