12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Investasi Bodong Alkes Rp1,3 Triliun
ASKARA - Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan investasi bodong berkaitan dengan alat kesehatan (alkes).
Para korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,3 triliun dan mengeluh jika uang yang diinvestasikan tidak dapat ditarik lagi dengan alasan perusahaannya pailit.
Terkini, tim Bareskrim Polri sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 12 orang (saksi diperiksa)," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun saat dihubungi wartawan, Kamis (16/12).
Dikatakan Ma'mun, pemeriksaan para saksi berlangsung hingga Kamis (16/12) pagi. Menurutnya, banyak saksi yang ingin memberikan keterangan dalam kasus ini.
"Ini saja banyak banget (saksi) yang mau datang hari ini," ungkap Ma'mun.
Diketahui, kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan mencuat di masyarakat, melalui kicauan di media sosial.
Diunggah oleh akun NikoRachman yang mengtwitt "Scam (penipuan) terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal Alkes. kerugian mencapai 1.2T dan asset yang berhasil disita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron," tulis cuitannya.

Komentar