Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Reuni 212
ASKARA - Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin digelarnya reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis besok (2/12).
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (1/12).
Panitia pelaksana reuni 212 menyampaikan, kegiatan tersebut akan digelar di dua titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reuni 212, Zulpan tidak mmengungkapkan lebih lanjut terkait larangan tersebut. Menurutnya, Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.
Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.
Aksi reuni 212 yang bertajuk "Aksi Superdamai" di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara "Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh," mulai pukul 12.30-15.30 WIB.

Komentar