Selasa, 23 April 2024 | 13:11
NEWS

Polisi Tindak Tegas Anggota yang Melanggar dalam Bentrok dengan Kopassus di Papua

Polisi Tindak Tegas Anggota yang Melanggar dalam Bentrok dengan Kopassus di Papua
TNI-Polri (Dok Okezone)

ASKARA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, akan memberikan sanksi tegas ke anggota Polri yang terbukti melanggar aturan dalam insiden perselisihan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua. 

"Nanti hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ahmad Ramadhan, Rabu (1/12). 

Ramadhan memastikan, permasalahan yang memicu keributan antar anggota satuan tugas khusus di Papua itu sudah terselesaikan dan berakhir. 

Menurutnya, sekarang masing-masing institusi tengah melakukan pendalaman agar anggoga yang terlibat dan melanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Masing-masing satuan akan menindaklanjuti. Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan," kata Ramadhan. 

Sebagai informasi, insiden perkelahian antara anggota Polri dan Kopassus di Tembagapura, Timika, sudah diselesaikan secara damai. Peristiwa itu hanya kesalahpahaman kedua belah pihak.

Komentar