Selasa, 23 April 2024 | 19:10
NEWS

Serahkan Dokumen Tambahan Formula E ke KPK, Pemprov DKI Juga Konsultasi Pemerintahan Bersih

Serahkan Dokumen Tambahan Formula E ke KPK, Pemprov DKI Juga Konsultasi Pemerintahan Bersih
Bambang Widjojanto di KPK (Dok Terkini.id)

ASKARA - Anggota Tim Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, serta Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat kembali menyerahkan sejumlah dokumen terkait Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kemarin (29/11). 

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK,” ucap Widi dalam keterangan resminya yang dikutip, Selasa (30/11). 

Dikatakan Widi, selain menyerahkan dokumen kedatangan pihaknya untuk berkonsultasi dengan komisi antirasuah tersebut terkait good corporate governance (GCG).

"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK terkait pelaksanaan GCG," jelasnya.

Sementara itu, Bambang Widjojanto menyebutkan, KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E guna mendorong terciptanya transparansi terhadap penyelenggaraan program itu.

"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan disupport penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif," tambah Bambang.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro juga sebelumnya telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

Komentar