Sabtu, 20 April 2024 | 12:47
MILITER

TNI Proses Hukum Oknum Prajurit yang Terlibat Bentrok

TNI Proses Hukum Oknum Prajurit yang Terlibat Bentrok
TNI-Polri (Dok Okezone)

ASKARA - Sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan Prajurit TNI terjadi dalam beberapa hari kemarin. 

Kasus tersebut antara lain, bentrokan di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon yang terjadi pada Rabu (24/11) pukul 18.07 WIT. 

Lalu, bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, Sabtu (27/11) sekira pukul 17.53 WIT. 

Kemudian, bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11) pukul 22.30 WIB. 

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyampaikan, Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Mayjen Prantara Santosa, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/11).

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan pernyataan tegas terkait bentrokan antara oknum Kopassus TNI AD dan Brimob di Timika, Papua, Sabtu kemarin (27/11). 

Jenderal Andika menyebut, pihaknya akan memproses hukum prajurit yang terlibat keributan tersebut, 

Jenderal Andika mengatakan, Polisi Militer (POM) TNI dan Pusat Militer TNI AD sedang melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan prajurit dalam kejadian keributan itu.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika melalui layanan pesan, Senin (29/11).

Di sisi lain, Jenderal Andika menuturkan bahwa polisi juga melakukan hal yang sama seperti TNI dalam menyikapi kejadian di Mimika. Polri, kata Andika, bakal menindak anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam keributan di Bumi Cenderawasih itu.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ungkapnya.

Komentar