Jumat, 19 April 2024 | 16:51
NEWS

Didampingi Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Pradja, Pemprov DKI-Jakpro Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK

Didampingi Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Pradja, Pemprov DKI-Jakpro Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanesto menyerahkan sebanyak 600 lembar dokumen Formula E ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyerahan dokumen tersbeut juga turut dihadiri anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance risk and compliance," ujar Widi, Selasa (9/11). 

Menurut Widi, isi dari dokumen tersebut mencakup seluruh rencana kegiatan Formula E, dimulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang dibutuhkan oleh KPK.

Langkah ini sebagai bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen kuat dalam menerapkan pemerintahan yang transparan.

Dirinya juga meminta, langkah transparan juga dilakukan tidak hanya oleh Pemprov DKI

"Pemprov DKI mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," tandasnya.

Komentar