Kamis, 16 Mei 2024 | 16:28
NEWS

Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga dan Tak Dikembalikan, Wagub DKI Jawab Santai

Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga dan Tak Dikembalikan, Wagub DKI Jawab Santai
Kelurahan Duri Kepa (Dok Istimewa)

ASKARA - Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat diduga melakukan peminjaman uang sebesar Rp264,5 juta kepada seorang warga berinisial SK. 

Hal itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Dalam surat pernyataan tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang ratusan juta itu pada Mei 2021, dan digunakan untuk keperluan kelurahan itu, di antaranya membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," bunyi surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.

Kendati demikian, uang yang dipinjamkannya tersebut tak kunjung dikembalikan. SK pun kemudian melaporkannya ke polisi, yakni ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Dalam laporannya warga yang berdomisili di Cibodas, Tangerang itu, ia melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali karena diduga telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang.

Pelapor tersebut pun menyertakan sejumlah barang bukti, yakni diantaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Merespons hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta menanggapi dengan santai dand meminta masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. 

Politisi Partai Gerindra itu berjanji, Pemprov DKI akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan itu.

"Itu diselesaikan secara baik-baik ya, diselesaikan masalah seperti itu," ujar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/10). 

"Sekarang kondisi sedang sulit, namun demikian kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kita carikan solusi," tandasnya.

Komentar