Rabu, 22 Juli 2026 | 14:17
NEWS

Video Viral! Kapolres Nunukan Diduga Memukul Anggotanya

Video Viral! Kapolres Nunukan Diduga Memukul Anggotanya
AKBP Syaiful Anwar (SA) saat menghajar anak buahnya

ASKARA - Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar (SA) diberhentikan atas perbuatannya menghajar seorang anak buahnya dalam acara Baksos AKABRI 1999 Peduli.

Video yang viral di media sosial pada Senin, 25 Oktober 2021 itu memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul polisi lainnya. Akibat pemukulan tersebut, AKPB SA diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Peristiwa yang terekam kamera CCTV berdurasi 43 detik  https://youtu.be/peXoDMLC7bo tersebut memperlihatkan seorang personel Polri yang menjadi korban tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang diduga atasannya sampai tersungkur di sudut ruangan.

Di pojok atas sebelah kiri, tertulis keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32. Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di Aula Polres Nunukan.

Disebutkan AKBP Syaiful Anwar kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul. Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.

Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Dearystone Supit membenarkan kejadian tersebut di Polres Nunukan. Dearystone menyebut saat ini AKBP SA pun masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltara.

Yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan sebagai polisi. “Kabidpropam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi media dari Jakarta, Senin (25/10).

Informasi awal peristiwa tersebut, terangnya, terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh kapolres. Padahal, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polres. “Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” jelasnya

Lebih lanjut disebutkan, sejak dinonaktifkan, jabatan Kapolres Nunukan sementara belum diketahui siapa penggantinya. Surat telegram pergantian pun tengah dipersiapkan.

Propam Polda Kaltara menyebut Kapolres Nunukan AKBP SA tak cuma memukul anak buahnya. AKBP SA ternyata sempat hendak memutasi anak buahnya tersebut tapi dibatalkan oleh Polda Kaltara.

"Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kabid Propam Polda Kaltara.

TR mutasi tersebut, kata Dearystone, sudah sempat dibuat oleh AKBP SA. Namun demikian, kata dia, Polda Kaltara membatalkan TR mutasi tersebut. "TR mutasi yang dikeluarkan Kapolres dibatalkan," ucapnya.

Komentar