Minggu, 07 Juni 2026 | 21:05
NEWS

Soal Penamaan Jalan, Pemprov DKI Kirim Surat ke Pemerintah Turki

Soal Penamaan Jalan, Pemprov DKI Kirim Surat ke Pemerintah Turki
Ahmad Riza Patria (Dok Beritajakarta.id)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Turki terkait penamaan jalan dengan mangambil nama Mustafa Kemal Ataturk.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, dalam surat tersebut pihaknya menyampaikan bahwa Pemprov DKI menghargai dan menghormati usulan nama yang disampaikan oleh pemerintah Turki. 

Namun, kata Riza, keputusan memberi nama jalan harus sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub), dan melalui proses dengar pendapat mengenai usulan nama itu.

"Kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan Pergubnya terkait dengan penamaan jalan," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/10). 

Proses tersebut di antaranya, ada proses diskusi serta dengar pendapat dengan masyarakat jika usulan nama jalan tersebut menimbulkan kontroversi. 

Lantaran itu, Riza mengatakan, pihaknya harus melakukan proses dengar pendapat atau diskusi terlebih dahulu untuk menentukan pemberian nama tersebut.

"Jadi kita akan lakukan segera dengar pendapat, diskusi, forum FDG, dan lain-lain," tandasnya.

Komentar