Senin, 13 Mei 2024 | 10:08
NEWS

Eks Pegawai KPK Ini Ingin Bangun Parpol, Namanya Partai Serikat Pembebasan

Eks Pegawai KPK Ini Ingin Bangun Parpol, Namanya Partai Serikat Pembebasan
Rasamala Aritonang (Dok hukumonline)

ASKARA - Mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) langsung banting stir di beragam profesi lain.

Namun, niat salah seorang eks pegawai KPK bernama Rasamala Aritonang ini agak berbeda dengan yang lainnya. Dia mengaku punya niat membangun partai politik atau masuk dalam salah satu parpol di Indonesia. 

Menurut Rasamala, parpol juga bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi. 

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (13/10).

Bekas Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu menyatakan sebenarnya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.

Rasamala pun menolak disebut tidak berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi usai dipecat dari KPK. 

"Saya masih tertarik untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala.

Dikatakannya, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah itu.

Rasama juga mencatat kini pegawai KPK berstatus ASN, sehingga independensinya patut dipertanyakan. (jpnn)

Komentar