Selasa, 14 Mei 2024 | 20:39
NEWS

Mulyanto: BRIN Jadi Lembaga Terpusat Dengan Fungsi Campur-Aduk

Mulyanto: BRIN Jadi Lembaga Terpusat Dengan Fungsi Campur-Aduk
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

ASKARA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto angkat bicara terkait turunnya peringkat Indonesia dalam laporan Global Innovation Index tahun 2021 (GII). 

Mulyanto mengungkapkan, saat ini Indonesia berada pada peringkat 87 dari 132 negara dengan nilai/skor yang terus merosot. Inovasi Indonesia dinilai lemah terutama pada aspek “kelembagaan” (peringkat ke-107).  
 
"Soal peringkat inovasi ini, Indonesia jauh tertinggal dibanding Brunei (ranking 82), Filipina (ranking 51), dan Vietnam (ranking 44). Apalagi dibanding Thailand (ranking 43), Malaysia (ranking 36) dan Singapura (ranking 8)," urai Mulyanto kepada para wartawan, Senin (11/10/2021).

"Di Asean kita hanya berada di atas Laos (ranking 117) dan Kamboja (ranking 109).  Peringkat yang bikin miris," tambah Mulyanto. 
 
Karena itu Mulyanto minta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) fokus meningkatkan kinerja inovasi Indonesia melalui penataan lembaga dan pengembangan program yang komprehensif. 

"Pemerintah harus mau menarik pelajaranan dari peringkat GII tahun ini dan memperbaiki unsur-unsurnya, agar dapat memperbaiki sistem inovasi nasional ke depan. Jangan malah mengembangkan hal-hal yang aneh seperti penyelenggaraan atraksi laser GLOW di Kebun Raya atau menutup reaktor nuklir di Bandung," imbuh Mulyanto

Mulyanto menuturkan, program seperti GLOW ini menunjukan minimnya inovasi Indonesia, bahkan ditengarai akan merusak kebun raya yang merupakan warisan dari dua abad silam, yang kaya keragaman hayati. 

"Jadi wajar saja bila diprotes Pak Emil Salim, Mantan Kepala LIPI Lukman Hakim dan para mantan kepala Kebun Raya Bogor. Hari ini adalah titik nadir bagi pembangunan kelembagaan Iptek. Sebab, kelembagaan Iptek porak-poranda bersama dengan dibubarkannya Kementerian Riset dan Teknologi; dibubarkannya BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI serta digabungkannya Balitbang Kementerian Teknis ke dalam BRIN," papar Sesmenristek era Presiden SBY ini.
 
Ditambah lagi, lanjut Mulyanto, adanya Dewan Pengarah dalam BRIN, yang secara ex-officio ketuanya berasal dari BPIP dengan kewenangan yang besar, termasuk membentuk satgas khusus.

Mulyanto menambahkan, penataan kembali kelembagaan Iptek nasional dan BRIN menjadi hal yang sangat krusial untuk mengejar kinerja inovasi Indonesia.

"Jurnal sains terkenal Nature, dalam editorial tanggal 8 September 2021 menulis kekhawatiran intevensi politik dalam BRIN, sebagai lembaga baru terpusat (super agency) dengan reorganisasi yang ambisius, namun tidak jelas rencana kinerjanya," tukas Wakil Ketua F-PKS DPR RI ini.
 
"Faktanya BRIN menjadi lembaga terpusat dengan fungsi campur-aduk, mulai dari fungsi: perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan; pengawasan dan evaluasi kebijakan baik di pusat maupun daerah (fungsi-fungsi ex Kemerinstek)," beber Mulyanto.

Selain itu, lanjut Mulyanto, BRIN melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Iptek dari invensi sampai inovasi untuk seluruh bidang ilmu dari sains-teknologi sampai ilmu sosial-budaya-politik (fungsi-fungsi ex 4 LPNK dan 44 Balitbang Kementerian).  
 
"Bukan hanya itu, ditambah 2 fungsi lagi, yakni fungsi penyelenggaraan ketenaganukliran (fungsi ex BATAN); serta fungsi penyelenggaraan keantariksaan dan penerbangan (fungsi ex LAPAN)," terang Mulyanto.
 
Menurut legislator asal Dapil Banten 3 ini, Konsolidasi kelembagaan Iptek tersebut adalah tantangan yang berat. 

"Kalau kita tidak berhasil, maka dapat dipastikan kinerja inovasi Indonesia akan semakin melorot," tandas Mulyanto.
 
Sebagai informasi GII melakukan pemeringkatan entitas ekonomi dunia menurut kemampuan inovasi negara berdasarkan indicator yang dikelompokkan menjadi “input” dan “output” inovasi. Total skor GII merupakan rata-rata antara indikator input dan output.

Komentar