Jumat, 26 April 2024 | 02:24
NEWS

Viral Kisah Guru 35 Tahun Mengabdi, Dilantik Jadi Kepsek di SD Fiktif di Minahasa

Viral Kisah Guru 35 Tahun Mengabdi, Dilantik Jadi Kepsek di SD Fiktif di Minahasa
Pelantikan Guru SD di Minahasa (Dok Instagram)

ASKARA - Seorang guru berinisial RDBA di Minahasa Utara (Minut) dilantik menjadi Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Kecil Warukapas. Namun sayangnya, keberadaan SD tersebut tidak diketahui bahkan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minut sendiri.

Kisah itu berawal dari saat RDBA diundang untuk menghadiri acara pelantikan di JG Center Kantor Bupati Minut pada Senin (27/9), pukul 22.00 WITA.

Malam itu, RDBA yang mengenakan seragam lengkap beserta atribut sudah tiba di lokasi pelantikan sekitar pukul 19.30 WITA. Lalu, dia diminta untuk bersiap-siap karena pelantikan akan dimulai pada pukul 21.00 WIB.

Dalam pelantikan tersebut, dipanggil satu per satu nama kepala sekolah beserta nama sekolah yang menjadi lokasi penempatan para kepsek yang dilantik.

Namun, Azam Alfarizi Wonggo putra RDBA merasa aneh ketika nama sang ibu dipanggil untuk ditempatkan di sekolah yang namanya terdengar asing.

"Sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas," kata Azam dikutip dari akun Instragramnya, @azamwonggo, Rabu (29/9). 

Hal itu telah ditanyakan Azam kepada Hukum Tua Desa Warukapas bahwa di desa tersebut tidak ada nama sekolah seperti yang disebutkan.

Lalu pada keesokan harinya, Selasa (28/9/2021), RDBA mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minut untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Setibanya di BKD Minut, RDBA cukup terkejut ternyata pihak BKD juga tidak mengetahui keberadaan SD Negeri Kecil Warukapas.

Lalu, RDBA diminta untuk menunggu pelantikan kepsek berikutnya yang kemungkinan dilaksanakan dalam dua sampai tiga bulan mendatang.

RDBA berserta putranya pun menuntut keadilan kepada pemerintah. Dia merasa dibohongi setelah dilantik menjadi kepala sekolah (kepsek) sebuah SD yang tidak diketahui keberadaannya.

Azam mengatakan, sang ibu sudah 35 tahun mengabdi sebagai guru SD. Saat ini, ibunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Golongan IV/Pembina.

Selama 30 tahun, RDBA mengajar siswa SD yang duduk di kelas enam dan selama lima tahun, dia mengajar siswa di kelas satu.

"Ibu saya sudah berbakti selama 35 Tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 Tahun lamanya, dan 5 Tahun di kelas 1," tandas Azam. 

 

Komentar