Diminta Mengundurkan Diri, Golkar Segera Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin di Kursi Wakil Ketua DPR
ASKARA - Politisi Partai Golkar, Azis Syamsuddin telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Pengawas Bakumham DPP Golkar, Muslim Jaya Butarbutar meminta Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.
"Kita minta beliau (Azis, red) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, jika tidak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR," kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (25/9).
Dikatakan Muslim, pengunduran diri Azis Syamsuddin harus dilakukan agar tak mengganggu kinerja DPR. Utamanya, dalam bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam).
"Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan), karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat," ujarnya.
Disinggung mengenai siapa calon pengggati Azis Syamsuddin, Muslim menyebut Ketua Umum Airlangga Hartarto akan memutuskan siapa yang mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
"Untuk siapa pengganti beliau sebagai Wakil ketua DPR, itu mutlak wewenang Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan," pungkasnya.
Komentar