Jumat, 19 April 2024 | 00:28
NEWS

KPK Bikin Program Edukasi Pendidikan Antikorupsi, Eks Napi Bakal Jadi Penyuluh

KPK Bikin Program Edukasi Pendidikan Antikorupsi, Eks Napi Bakal Jadi Penyuluh
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan antikorupsi. Menariknya, KPK akan merekrut mantan narapidana korupsi sebagai penyuluhnya. 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, pihaknya telah lakukan sosialisasi ke lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang untuk menyeleksi napi yang akan jadi penyuluh.

"Kegiatannya berupa sosialisasi, sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar, ada beberapa bulan lagi akan keluar gitu ya, memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," ujar Wawan, dikutip Sabtu (21/8).

Dalam proses pemilihan, kata Wawan, ada beberapa napi yang mengajukan diri. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan seleksi yang prosesnya akan melibatkan psikolog.

"Di (Lapas) Sukamiskin itu waktu itu ada 28 peserta karena kami juga didampingi oleh pakar psikologi psikolog dan lain-lain. Sehingga dari 28 itu ternyata dari beberapa tes hanya 4 orang yang ternyata memungkinkan karena kan ada juga yang, 'saya pengen, saya pengen'. Tetapi setelah diskusi dengan psikolog tidak memungkinkan, jadi hanya 4 orang yang memungkinkan," kata Wawan.

"Kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang itu hanya 3 orang yang memungkinkan untuk memberikan testimoni," lanjutnya.

Nantinya, para napi yang terpilih akan ditugaskan untuk memberikan sosialisasi tentang korupsi serta dampaknya di masyarakat.

"Ujung-ujungnya sebetulnya adalah kami berharap kepada mereka untuk bisa minimal memberikan testimoni jadinya yang akan kami jadikan pelajaran bagi para penyelenggara negara atau masyarakat secara umum bahwa begini loh kalau orang sudah melakukan korupsi, menjalani kehidupan di penjara dan lain-lain," ujar Wawan.

"Hanya karena pandemi ini yang 4 orang dan 3 orang ini belum sempat dilakukan perekaman terhadap testimoninya. Mudah-mudahan nanti kedepan kalau PPKM ini sudah mulai turun levelnya bahkan bisa hilang begitu, maka kami akan melanjutkan program ini dengan mendengarkan testimoni dari mereka," pungkasnya.

Komentar