Sabtu, 20 April 2024 | 23:27
NEWS

Dua Hari, 37 Terduga Teroris Ditangkap di 10 Provinsi

Dua Hari, 37 Terduga Teroris Ditangkap di 10 Provinsi
Ilustrasi teroris ditangkap (Dok Pixabay)

ASKARA - Sebanyak 37 orang terduga teroris di sejumlah provinsi di Indonesia telah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Teroris tersebut diamankan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

"Penangkapan sejak hari Kamis (12/8) hingga Sabtu (14/8), total ada 37 orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Minggu (15/8).

Dikatakan Ramadhan, para terduga teroris itu ditangkap di 10 provinsi. Rinciannya, enam orang di Sumatra Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dan dua orang di Jawa Barat.

Kemudian, 10 orang di Jawa Tengah serta satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," tuturnya.

Ramadhan menjelaskan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah. "Status mereka masih terduga," pungkasnya.(pmjnews)

Komentar