Kamis, 02 Mei 2024 | 16:13
NEWS

Wagub DKI Klaim Lelang Pembelian Masker N95 Rp1,1 Miliar Sesuai dengan Ketentuan

Wagub DKI Klaim Lelang Pembelian Masker N95 Rp1,1 Miliar Sesuai dengan Ketentuan
Ahmad Riza Patria (Dok Beritajakarta.id)

ASKARA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengeklaim, proses lelang pembelian masker N95 dan pengadaan alat tes rapid Covid-19 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan.

Diketahui, hal tersebut belakangan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai hingga mencapai Rp1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test Covid-19 pada 2020 lalu.

"Terkait dengan masker dan alat rapid test, tentu tugas BPK melakukan pemeriksaan rutin dan kami Pemprov DKI melakukan proses lelang sesuai dengan ketentuan. Dan semua proses lelang di DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang ada silahkan dicek dari awal hingga akhir," klaim Riza, Sabtu (7/8).

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut, temuan BPK soal Pemprov DKI Jakarta kelebihan bayar dalam pengadaan alat tes rapid dan masker N95 hanya masalah administrasi.

Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada 2020 lalu, yang akhirnya jadi temuan BPK tersebut.

"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti.

Terkait temuan BPK yang menyebutkan kelebihan bayar tersebut karena dalam proses pengadaan kedua Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama namun harganya lebih mahal dibanding pengadaan sebelumnya, Widyastuti menyebut pengadaan itu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.

Widyastuti menjelaskan, untuk masker N95, usai pengadaan pertama terdapat berbagai keluhan dari "user" atau pengguna peralatan yang diadakan tersebut, terlebih saat awal pandemi disebutnya masker sulit didapatkan.

"Nah, tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user," ucap dia.

Sementara untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menuturkan pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin.

"Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu," ucap dia.

Komentar