Selasa, 14 Mei 2024 | 00:28
NEWS

Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Hibah Rp2 Triliun, Mungkinkah Berbohong?

Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Hibah Rp2 Triliun, Mungkinkah Berbohong?
Bantuan dari Almarhum Akidi Tio sebesar Rp2 triliun (Dok Istimewa)

ASKARA - Keluarga Almarhum Akido Tio membuat heboh publik setelah memberikan sumbangan secara simbolis sebesar Rp2 triliun kepada Polda Sumatra Selatan, Senin (26/7) lalu. 

Terbaru, anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput aparat dari Polda Sumsel dan ditetapkan sebagai tersangka kasus uang bantuan Rp2 triliun tersebut. 

Informasi yang dihimpun, uang sebesar Rp2 triliun yang hendak disumbangkan tersebut tidak ada. 

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," tanyanya, Senin (2/8). 

"Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno. 

dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti. Polisi meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

dr Hardi Darmawan kembali diajukan pertanyaan apakah dia setuju jika Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, dr Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Sebelumnya diberitakan, hibah dana Rp2 triliun tersebut diserahkan melalui Polda Sumsel yang prosesinya diungkapkan dalam akun media sosial resmi Humas Polda Sumsel, Senin (26/7). 

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan kepada pemerintah untuk kepentingan masyarakat dalam rangka menangani wabah pandemi Covid-19, hal ini merupakan amanah yang besar," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, melalui keterangan yang diterima Askara.
 
Baca juga: Peduli Penanganan Covid-19, Keluarga di Palembang Ini Hibahkan Bantuan Rp2 Triliun untuk Pemerintah

Pihaknya, kata Eko, bekerja bersama tim yang terdiri dari pemerintah daerah, polda dan TNI serta satgas terkait dalam penanganan Covid-19 di Sumsel.

"Dengan kolaborasi amanah yang disampaikan oleh Keluarga Alm Akidi bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya," ucap Eko.

Komentar