Kamis, 25 April 2024 | 22:28
NEWS

Mulai Dibuka 10 Agustus, Kemenag dan Arab Saudi Bahas Syarat Jemaah Umrah

Mulai Dibuka 10 Agustus, Kemenag dan Arab Saudi Bahas Syarat Jemaah Umrah
Masjidil Haram ( Abdel Ghani Bashir-AFP)

ASKARA - Kerajaan Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah untuk warga Indonesia. Ibadah yang dapat dimulai 10 Agustus 2021 mendatang disertai dengan sejumlah syarat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menuturkan, Kementerian Agama (Kemenag) sedang membahas persyaratan yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama," ujarnya, Kamis (29/7). 

Pembahasan akan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid-19, Kementerian Perhubungan, serta asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Yang paling utama dibahas yaitu skema vaksinasi untuk jemaah. Sehingga tidak ada jemaah umrah yang mempunyai hasil tes negatif Covid-19. Namun, ketika dites di Arab Saudi hasilnya berbeda.

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insha Allah jika pandemi terkendali akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah bahkan haji 1443 H," tandasnya.

Komentar