Jumat, 26 April 2024 | 08:14
NEWS

Massa Kepung Kantor Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw Sembunyi, Kok Yang Muncul Wakapolres?

Massa Kepung Kantor Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw Sembunyi, Kok Yang Muncul  Wakapolres?
Demo massa Forum Peduli Kemanusiaan

ASKARA - Ratusan masyarakat adat pesisir Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang menamakan dirinya Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura, menduduki Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (26/7/2021) pagi hingga sore.

Massa datang dan membawa sejumlah spanduk serta ban mobil bekas untuk dibakar sebagai aksi mereka di depan gapura Kantor Bupati Jayapura.

Aksi demonstrasi dikoordinator Manasye Taime dengan  menyampaikan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada Pemkab Jayapura dan DPRD Kabupaten Jayapura.

Massa meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan anggotanya segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua terkait dengan dana hibah banjir bandang dari BNPB mengenai rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Jayapura sebesar Rp 275 miliar.

Bahkan, massa yang tergabung dalam Forum Peduli Kemanusiaan ini sudah beberapa kali berunjukrasa pertanyakan hal tersebut,  namun bupati maupun anggota dewan belum juga menyelesaikan masalah tersebut.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Jayapura Yolanda Suebu menanggapi aksi demo massa dari Forum Peduli Kemanusiaan mengatakan, massa yang tergabung dari masyarakat adat korban banjir bandang dan luapan air Danau Sentani bersama Forum Peduli Kemanusiaan hanya menginginkan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens hamo harus hadir sebagai orangtua dari seluruh rakyat di Kabupaten Jayapura untuk mendengar langsung dan menjawab jeritan rakyat. 

"Rakyat sebagai korban ,merasa bupati tidak transparan terkait dana bantuan korban banjir dan luapan air Danau Sentani. Aksi ini membuktikan ada yang tidak beres didalam pengelolaan dana bantuan, ini bantuan bukan dari APBD," tegas Bupati LIRA Kabupaten Jayapura kepada wartawan, Selasa (27/7).

Artinya, dana tersebut datang karena ada bencana, dan bencana ini sudah memakan korban harta dan nyawa. Karena korban inilah dana itu ada. Kenapa tidak transparan kepada para korban?

"Kalau tidak ada korban kan tidak mungkin dana itu datang. Ini aksi kelima yang dilakukan. Aksi Pemalangan Kantor Bupati Jayapura, adalah bentuk kekecawaan masyarakat, karena jeritan mereka dianggap lagu tidur bagi para pemangku kepentingan," ujar Yolanda.

Srikandi Papua ini yakin Forum Peduli Kemanusiaan telah memegang data. Dan bukan hanya itu saja, dana tersebut pernah dibahas dalam sidang DPRD Kabupaten Jayapura pada 2020

"Artinya, data bukan saja ada di Forum Peduli Kemanusiaan, tetapi ada juga di DPRD kabupaten Jayapura yang seharusnya dan setahu saya setelah dilantik dan menjalankan tugas, saat itu langsung melakukan pengawasan terhadap dana tersebut agar sampai kepada mereka yang membutuhkan," pintanya.

Sebagai peduli sesama, Bupati LIRA juga mengungkapkan bahwa dana dari BNPB pusat sebesar Rp 275 miliar bukan dana yang kecil 

"Dari info yang kami dapat, ini dana tahap pertama yang diberikan, jadi kalau tahap pertama saja sudah tidak jujur atau tidak transparan,  maka apalah arti dana berikutnya? Toh dana itu tidak sampai ke masyarakat kan? Kalau boleh BNPB Pusat turun dan periksa di wilayah korban banjir bandang dan korban luapan Danau Sentani," terangnya.

Yolanda berharap agar BNPB pusat bisa lihat sendiri, apakah ada bantuan dari Pemkab Jayapura atau tidak? Dan silakan dengar sendiri dari masyarakat apakah mereka sudah mendapatkan bantuan?

Yolanda meminta kepada pemangku jabatan di Pemkab Jayapura agar jangan jadikan masyarakat sebagai objek untuk mendatangkan uang bagi oknum-oknum serakah yang tidak mempunyai hati.

"Saya percaya masih ada orang jujur di Kabupaten Jayapura yang mau bekerja transparan dan sungguh-sungguh mau melayani masyarakat. Tapi saya juga minta kepada Bupati Jayapura untuk menindak tegas oknum-oknum ASN yang dengan sengaja melakukan tindakan tidak terpuji yang akhirnya membuat malu Kabupaten Jayapura," tandasnya.

Dikatakan Srikandi Papua ini, apa susahnya dana bantuan itu dibawah ke depan rakyat, dibagi sesuai data mereka yang berhak mendapat bantuan tersebut. 

"Masa dana yang besar itu tidak bisa digunakan untuk membantu 2000 lebih keluarga korban banjir, inikan lucu. Masyarakat korban banjir bandang tidak semua mendapat bantuan rumah, apalagi masyarakat korban luapan air danau Sentani yang sampai hari ini masih tetap kembali tinggal di rumah mereka yang pernah tenggelam, karena luapan air Danau Sentani," katanya sedih.

Sejumlah Anggota Dewan Menolak Bentuk Pansus 

Sementara Ketua Komisi B Fraksi PAN DPRD Kabupaten Jayapura Eymus Weya menjelaskan, saat musibah banjir bandang pada 16 Maret 2019 di Kabupaten Jayapura serta jelang satu bulan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, semua anggota DPRD periode 2014 - 2019 langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing melihat lokasi bencana.

 "Untuk Pileg 2019 - 2024, anggota DPRD yang sudah demisioner dan tidak bisa bentuk Pansus Banjir Bandang. DPA DPRD tidak ada anggaran untuk membentuk Pansus Banjir Bandang 2019," demikian dikatakan Ketua Komisi B Eymus.

Dikatakan Eymus, kami anggota DPRD sebagai wakil rakyat di Kabupaten Jayapura tetap melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pengawasan terhadap eksekutif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melalukan proses pendataan yang dilakukan Tim Bencana maupun BPBD.

Yakni, mulai dari awal perencananaan penganggaran maupun  pemulihan ekonomi rakyat di Kabupaten Jayapura. Sehingga, Pemkab Jayapura sudah melakukan pertanggungjawaban yang tertuang dalam dokumen LKPJ dan LKPD 2020. DPRD pun sudah melaksanakan fungsi pengawasan.

Ketua komisi B juga menambahkan bahwa dana hibah bencana banjir bandang yang nilainya sebesar Rp 275 miliar, Bupati Jayapura sudah membentuk tim.

"Ingat, pak bupati sudah bentuk tim untuk menangani pasca banjir bandang. Tim melalukan pendataan rumah warga yang rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang. Tim Bencana dan BPBD Kabupaten Jayapura bersama konsultan juga melakukan perencanaan," jelasnya.

Selain itu, kata Eymus, Tim BPBD juga presentase kepada Bupati Jayapura dan hasilnya bupati langsung keluarkan surat keputusan bupati dan dilampirkan semua database.

"Databasenya dikirim ke Presiden RI melalui BNPB. Setelah BNPB pusat menerima semua database bencana Kabupaten Jayapura, selanjutnya dilaporkan ke presiden," tambahnya lagi.

"Presiden respons baik  dan BNPB pusat,  kemudian Menteri Keuangan membantu dana hibah bencana sebesar Rp 275 miliar. Lalu bantuan dana itu ditransfer ke rekening Pemda Kabupaten  Jayapura pada tanggal 3 September 2020," ungkap Ketua komisi B Kabupaten Jayapura.  

Saat itu, DPRD menyusun jadwal sidang pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, dalam dokumen APBD Perubahan tertuang bantuan dana hibah bencana Rp 275 miliar dan dimasukan dalam tahapan dan mekanisme pembahasan APBD Perubahan, selanjutnya DPRD menutup sidang APBD Perubahan pada September 2020. 

"Tetapi, pekerjaan fisik BPBD tidak bisa terlaksana secara efektif. Waktu tidak memungkin dengan tiga bulan, karena tutup Anggaran Tahunan 2020. Eksekutif menyerahkan dokumen KUA - PPAS APBD 2020," terangnya.

Dikatakannya, dalam dokumen APBD Induk 2021, dana hibah bencana dimasukan dan dilaporkan petunjuk teknis (juknis) pengunaan dana hibah bencana Rp 275 miliar. 

Untuk itu, katanya, DPRD Kabupaten Jayapura menyusun jadwal sidang  pada November 2020 pembahasan sidang KUA-PPAS, kunker, RDP dengan OPD dan ditutup pada Desember 2020 lagi. Penggunaan dana bencana efektif dan pembangunannya pun dibangun pada 2021.

"Dengan melalui proses dan mekanisme di LPSE sesuai prosedurnya, juga berpatokan pada juknis pengunaan dana hibah bencana 2020," jelasnya.

Kemudian Maret 2021, anggota dewan menerima materi LKPJ dan LKPD 2020 Bupati Jayapura. 

"Jadi dalam dokumen LHP BPK RI Perwakilan Papua, direkomendasikan kepada bupati melalui OPD," ucap dia.

"Terkait pengembalian hasil temuan BPK RI Perwakilan, kata dia, batas waktunya 60 hari. Proses dan makanisme DPRD bersama eksekutif sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing," tandasnya.

Diterangkannya, sebagai lembaga DPRD, ada lima fraksi, yakni 3 pimpinan dan 22 anggota. Jumlahnya semua 25 anggota. 

"Kami 15 anggota setuju untuk bentuk panitia khusus (pansus), tetapi dua pimpinan kami tidak setuju dengan alasan yang tidak jelas," pungkasnya.

Mungkin Kabupaten Ini Bisa Beli Hukum 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Manasye Taime menyatakan bahwa tidak adanya keterbukaan pemda ke masyarakat berapa banyak dana bantuan banjir bandang dari semua provinsi, kabupaten dan kota pada masa tanggap darurat bencana dan dana bantuan dari BNPB pusat sebesar Rp 275 miliar lebih yang diendapkan selama 10 bulan ini.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan  Badan Pemeriksaan Keuangan, dana bantuan yang mengendap ini akan kembali ke kas negara tanggal 3 September besok (2021), dan dalam hal ini negara dan rakyat yang akan dirugikan," ungkap Manasye Taime.

Menurut Ketua Forom Peduli Kemanusiaan ini, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kebal hukum.

"Mungkin, karena hukum di kabupaten ini bisa di beli oleh seorang penguasa. Oleh sebab itu, rakyat korban bencana banjir bandang sangat mengharapkan campur tangan pemerintah pusat dan semoga bapak Presiden RI Joko Widodo bisa membaca tulisan ini," harapnya.

Manasye Taime juga menambahkan, berdasarkan tanggapan dari salah satu pejabat Pemda Kabupaten Jayapura di media cetak beberapa minggu lalu, dana yang sudah digunakan adalah satu persen atau Rp 4 miliar lebih untuk insfratruktur dan rehabilitasi.

Hal ini disambung Yolanda Suebu yang saat itu juga ikut aksi, sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK, pemda telah mengambil Rp 53 miliar dari pos dana bantuan Rp 275 miliar lebih untuk membiayai kegiatan belanja 16 OPD di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.

Masyarakat adat bersama Forum Peduli Kemanusiaan, jelasnya,  yang awalnya akan bertahan, tetapi kemudian dibubarkan pukul enam sore oleh aparat kepolisian yang dipimpin Wakapolres Jayapura.

Melalui Wakapolres, Bupati Jayapura menyampaikan bahwa akan diadakan sidang terbuka pada Rabu (28/7/2021) di halaman Kantor Bupati Jayapura.

Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw tidak menjawab telepon dan chatting Whatsapp media ini. Bupati hanya membaca tanpa membalas. 

Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, seharus dapat menjawab keinginan rakyat dan transparan, jangan hanya janji-janji saja saat kampanye. 

Peduli rakyat kecil, adalah tanda pemimpin yang amanah dan pemimpin harus mencintai rakyatnya dan dicintai rakyatnya. 

Komentar