Senin, 20 Mei 2024 | 15:40
NEWS

Ingat, Mulai Besok Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP

Ingat, Mulai Besok Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP
KRL (Radarbogor.id)

ASKARA - KAI Commuter mencatat, terjadi penurunan penggunaan KRL selama delapan hari pelaksanaan PPKM Darurat. 

Selama hari kerja pekan ini pengguna KRL menyentuh angka 1.176.719 orang atau 235.344 orang per hari. 

"Sementara pekan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mencapai 1.607.818 orang atau 321.564 orang per hari. Angka ini berkurang sekitar 26 persen," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dalam siaran pers, Minggu (11/7). 

Selain itu, kata dia, Sabtu (10/7) kemarin KAI Commuter mencatat penurunan jumlah pengguna dibanding pekan lalunya, saat hari pertama penerapan PPKM Darurat. 

Sabtu kemarin, volume pengguna KRL tercatat 168.407 orang, sementara Sabtu pekan lalu tercatat ada 200.059 orang atau berkurang sekitar 15 persen. 

Sementara itu hingga pukul 09.00 WIB Minggu pagi ini, KAI Commuter mencatat ada 30.075 orang atau berkurang 26 persen dibanding Minggu lalu yang mencapai 40.534 orang saat sebelum penerapan PPKM Darurat. 

"KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," kata dia. 

Mulai Senin (12/7), kata dia, masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi. 

"Surat itu harus diteken minimal eselon 2 untuk pemerintahan atau pimpinan perusahaan kantor yang termasuk sektor esensial dan kritikal," kata dia. 

KAI Commuter terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat serta peraturan-peraturan pemerintah di masa PPKM Darurat ini. 

Dia mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja kepada para pengguna yang bekerja di sektor nonesensial dan nonkritikal. 

"Mari lindungi kesehatan keluarga dan sesama guna menekan penyebaran Covid-19," tandasnya.

Komentar