Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah Konsumsi Sabu Selama 5 Bulan
ASKARA - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku mengkonsumsi sabu selama empat hingga lima bulan.
"Pengakuan (pakai sabu selama) empat, lima bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan tersebut. Polisi tidak serta merta memercayai pengakuan keduanya.
"Kita masih dalami berapa lamanya," ucap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie serta salah seorang sopir berinisial ZN telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," ujar Yusri Yunus.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya.
Yusri melanjutkan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.
Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancamannya 4 tahun penjara.
"Pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," ujar Yusri.

Komentar