Jumat, 26 April 2024 | 17:49
NEWS

4 Polisi yang Bersitegang dengan Paspampres Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf ke Danpaspampres

4 Polisi yang Bersitegang dengan Paspampres Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf ke Danpaspampres
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo (Dok Istimewa)

ASKARA - Empat anggota polisi yang bersitegang dengan anggota Paspampres Praka IG di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat sedang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sempat terjadi adu mulut lantaran petugas PPKM Darurat melarang Praka IG melintasi lokasi penyekatan. Padahal, Praka IG sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang hendak menuju ke kesatuannya untuk mengikuti apel.

Atas insiden itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengaku telah menemui Danpaspampres untuk meminta maaf secara langsung atas apa yang dilakukan anggotanya di lapangan terhadap Praka IG. 

"Permasalahan ini sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," ujar Ady, Kamis (8/7). 

Ady menduga, ada perilaku anggota Polri yang kurang pantas sehingga terjadi kesalahpahaman. 

"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Sekarang sudah selesai, situasi kondusif," katanya.

Sementara, Komandan Paspampres, Mayjen TNI Agus Subiyanyo menjelaskan duduk perkara ihwal anggotanya yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat tersebut. Menurutnya, hal itu disebabkan personel di lapangan belum paham benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Pekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan sesuai Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali," kata Agus.

Jika kebijakan belum dipahami, akibatnya kejadian salah paham seperti ini antara petugas dan warga yang bertugas di sektor tersebut akan terulang. Sosialisasi terkait aturan ini haruslah digencarkan.

Agus juga telah melakukan komunikasi dengan para Komandan Satuan (Dansat) untuk memahami aturan terkait PPKM Darurat tersebut. Komunikasi itu meliputi Dansat TNI-Polri.

Komentar