Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
NEWS

Ini Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah di Luar Jawa-Bali

Ini Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah di Luar Jawa-Bali
Wiku Adisasmito (Dok Satgas Covid-19)

ASKARA - Perkembangan peta zonasi risiko diinformasikan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Risiko tersebut harus diantisipasi semua daerah di luar Jawa-Bali yang saat ini sedang diterapkan PPKM Darurat.

Berdasarkan data terakhir Satgas, terdapat 96 daerah atau kabupaten/kota yang masuk zona merah (risiko tinggi). 

Selanjutnya, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi wilayah dari Pulau Jawa-Bali.

Yang patut jadi perhatian yakni, 27 kabupaten/kota di antaranya dari luar Pulau Jawa-Bali yang diminta memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing.

Kemudian, 27 Kabupaten/ Kota ini juga harus menegakkan peraturan protokol kesehatan (prokes). 

"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ungkap Wiku dalam siaran persnya, Rabu (7/7).

Karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya. Dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.

"Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa/kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur agar penanganan dapat lebih sistematis dan dapat terkendali dengan baik," jelasnya.

Adapun, Wiku menjelaskan perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan seluruh Pemda. Hal itu disebabkan zona risiko digunakan untuk melihat masalah pada skala yang lebih luas yaitu 34 provinsi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan menggunakan leveling 1 - 4 dalam menilai situasi daerah secara spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respon pada 7 provinsi di Pulau Jawa-Bali.

Berikutnya, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan.

Adapun indikator yang digunakan yaitu indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. 

Berikut daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali. 

- Aceh: Banda Aceh dan Aceh Tengah
- Bengkulu: Bengkulu
- Jambi: Batanghari
- Kalimantan Barat: Singkawang, Pontianak,
- Kalimantan Tengah: Waringin Timur dan Kota Palangkaraya
- Kalimantan Timur: Balikpapan, Samarinda, dan Bontang
- Kepulauan Riau: Tanjung Pinang, Batang, dan Bintan
- Lampung: Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pring Sewu
- Maluku: Ambon
- Maluku Utara: Ternate
- Papua Barat: Fakfak
- Sulawesi Tenggara: Kota kendari dan Konawe
- Sumatra Barat: Padang Pariaman, dan Bukit Tinggi
- Sumatra Selatan: Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang

Komentar