Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:48
NEWS

Salat Idul Adha dan Takbiran Keliling di Zona PPKM Darurat Dilarang!

Salat Idul Adha dan Takbiran Keliling di Zona PPKM Darurat Dilarang!
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Dok Istimewa)

ASKARA - Pemerintah memutuskan meniadakan Salat Idul Adha berjamaah di wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Demikian diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, di Jakarta, Jumat (2/7). 

Selanjutnya, pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal itu ditujukan untuk menekan penularan virus Covid-19.

"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat. Takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Selanjutnya, Salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," ungkap Gus Yaqut.

Sedangkan, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi. Hanya orang yang berkurban serta pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.

"Kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon sudah diatur. Pembagiannya diserahkan langsung kepada yang berhak," tandasnya.

Komentar