Senin, 29 April 2024 | 20:06
NEWS

Daftar 29 Kabupaten dan Kota yang Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19

Daftar 29 Kabupaten dan Kota yang Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Ilustrasi Zona Merah Covid-19 (Kompas.com)

ASKARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan, terdapat 29 kabupaten/kota yang menjadi zona berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan rilis Rapat Koordinasi Terbatas BNPB, zonasi risiko Covid-19 terbaru diambil dari data mingguan per tanggal 20 Juni 2021.

29 Kabupaten/Kota yang berada di zona merah dan berisiko sangat tinggi itu tersebar di 11 provinsi di Indonesia.

29 Kabupaten/Kota tersebut yakni Tangerang, Kota Tangerang, Ponorogo, Ngawi, Bangkalan, Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Jepara, Semarang, Pati, Tegal, Wonogiri, Kudus, Kota Semarang dan Kendal.

Berikutnya, Kota Bandung, Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bintan, Kota Tanjungpinang, Kota Metro, Kota Palembang, Kota Bukittinggi, dan Kota Medan.

Ketimbang dengan zonasi risiko pada sebelumnya yakni 13 Juni 2021 terdapat sejumlah perubahan seperti terjadi penurunan jumlah kab/kota di zona oranye dari 339 menjadi 293.

Dilanjutkan, dengan jumlah di zona kuning yang mengalami peningkatan dari 121 menjadi 166 Kab/Kota. Ada pula peningkatan jumlah di zona hijau dari 25 menjadi 26 kabupaten/kota. (pmjnews)  

Komentar