Senin, 08 Juni 2026 | 23:46
NEWS

Pemprov DKI Akan Uji Coba Buka Tempat Karaoke, Wagub DKI: Ruangan Cuma Boleh Dipakai Sekali

Pemprov DKI Akan Uji Coba Buka Tempat Karaoke, Wagub DKI: Ruangan Cuma Boleh Dipakai Sekali
Ilustrasi karaoke (Dok Pixabay)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempersiapkan sejumlah mekanisme sementara untuk melakukan uji coba pembukaan tempat usaha karaoke yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, dalam uji coba nanti, mikrofon tidak boleh dipakai bergantian. Ruangan tempat karaoke juga hanya boleh digunakan satu kali setiap hari.

"Jadi mic-nya juga tidak boleh bergantian, nanti harus didesinfektan. Jadi satu hari satu ruang satu kali. Sementara begitu," ujar Ahmad Riza, Kamis (3/6).

Begitu pula dengan jam operasional, Riza Patria mengatakan, hal tersebut akan dibatasi. Namun, ia tidak merincikan batasan, dan mekanisme lebih lanjut terkait pembukaan tempat karaoke.

"Tentu akan kita batasi. Tidak seperti biasanya. ada tahapannya, pembukaannya. Kemudian mekanismenya, SOP-nya. Kemudian jam operasi juga dibatasi," tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut hingga kini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI masih menggodok kajian untuk mengoptimalkan uji coba itu.

"Uji cobanya akan begitu nanti akan kita lihat semua dalam kajian. Dalam proses," tandasnya. 

Komentar