Catat, Taman Margasatwa Ragunan Perpanjang Kebijakan Warga Ber-KTP DKI
ASKARA - Manajemen Taman Margasatwa Ragunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan memutuskan memperpanjang kebijakan pengunjung dari DKI Jakarta atau memiliki KTP DKI Jakarta.
Keputusan perpanjangan kebijakan ber-KTP DKI tersebut berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut berdasar evaluasi bersama tim internal.
"Pengunjung kami teruskan warga ber-KTP DKI. Ini sesuai evaluasi kami," ujar Bambang, Selasa (1/6).
Dikatakan Bambang, pemesanan tiket pun tetap dilakukan secara daring.
"Kuota batas (pengunjung) kami tetap 30 persen. Kami gunakan ketentuan Lebaran," ujar Bambang.
Adapun, jumlah pengunjung yang memilih berlibur pada hari kelahiran Pancasila hari ini sebanyak 17.139. Jumlah itu terhitung hingga pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 3.212 kendaraan roda dua, 1.067 kendaraan roda empat. Sedangkan sepeda ada 136.
Bambang memastikan, pihaknya akan mengawasi tiap pengunjung yang masuk ke kawasan Ragunan guna menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19. (jpnn)
Komentar