Selasa, 23 April 2024 | 14:26
NEWS

51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Sebut Makin Tampak Didesain

51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Sebut Makin Tampak Didesain
Novel Baswedan (Dok Jawapos.com)

ASKARA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi salah seorang yang disebut tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) di komisi antirasuah itu. 

Sebanyak 51 orang yang tak lulus TWK itu kemudian dinyatakan dipecat dari KPK.

Terbaru, Novel mengklaim ada persekongkolan untuk menyingkirkan 51 orang pegawai yang dipecat tersebut.

Walaupun, ada pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa TWK tidak bisa menjadi dasar untuk menyingkirkan pegawai KPK. Namun tetap saja 51 dari 75 orang pegawai yang tak lulus diberhentikan melalui Badan Kepegawaian Negara.

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK," tulis Novel Baswedan di kun Twitter-nya, Rabu (26/5). 

Menurut Novel, pemecatan itu sudah dia duga sebelumnya hingga makin terang-benderang kalau itu dilakukan secara terencana untuk melemahkan kekuatan KPK.

"Ini sdh diduga, dan makin tampak by design. Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan," tambah Novel.

Diketahui, KPK dan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara telah memutuskan untuk memberhetikan 51 pegawai yang berstatus \'merah\' sementara itu 24 orang lainnya masih bisa dibina.

Novel sendiri merupakan satu diantara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK-PAN RB-BKN telah memutuskan 51 dari 75 pegawai tersebut tidak bisa kembali bekerja di KPK Selasa (25/5/2021) semalam.

Namun, sejauh ini belum diketahui apakah Novel juga termasuk dalam daftar 51 orang yang dipecat.

Komentar