Senin, 08 Juni 2026 | 23:46

Canangkan Zona Integritas, Kementerian PUPR Siap Terapkan Budaya Kerja Antisuap

Canangkan Zona Integritas, Kementerian PUPR Siap Terapkan Budaya Kerja Antisuap
Pencanangan Pengembangan WBK (Dok Kementerian PUPR)

ASKARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berbenah sebagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. 

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian PUPR memulai pencanangan pengembangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan satu Balai Jasa Konstruksi Wilayah di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Tahun 2021.

Pada tahun 2021 Kementerian PUPR mengusulkan 45 unit kerja untuk mengikuti penilaian WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.

Terdiri dari 12 unit kerja Ditjen Bina Marga, 11 unit kerja BPSDM, 6 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 3 unit kerja Ditjen Perumahan, 4 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air dan 9  unit kerja Ditjen Bina Konstruksi. 

Sembilan unit kerja Ditjen Bina Konstruksi terdiri dari BP2JK Sumatera Utara, BP2JK Sumatera Selatan, BP2JK DKI Jakarta, BP2JK Jawa Barat, BP2JK Jawa Tengah, BP2JK Jawa Timur, BP2JK Bali, BP2JK Sulawesi Selatan dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta.

“Pilot project pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta penanganan penerapan SMAP bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip Rabu (26/5).

Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan SMAP adalah sistem yang dibentuk untuk pencegahan korupsi, apapun sistemnya kalau niatnya masih ada pasti korupsi akan terjadi. "Saya ingin mengajak kita semua untuk berhati-hati,” ujarnya.  

Dikatakan Menteri Basuki, salah satu strategi pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian PUPR adalah dengan membentuk unit pengadaan barang dan jasa, yakni BP2JK di 34 provinsi. 

"Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan uang negara melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa, ini sangat strategis," imbuhnya. 

Maka harus dipilih orang yang tangguh, tidak hanya smart dan kompeten tetapi hatinya berniat baik untuk melaksanakan amanah tersebut. "Saya minta kepada BP2JK untuk bekerja dengan niat yang baik,” pesan Menteri Basuki.

Sebagai wajah Kementerian PUPR, BP2JK yang tersebar di seluruh Indonesia, harus memiliki profesionalisme dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat kepada Kementerian PUPR. 

Ke depannya, seluruh BP2JK menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP sebagai bentuk pengendalian intern dan dalam penguatan dari tekanan dari pihak internal maupun eksternal dalam melaksanakan tugas tender/seleksi. 

Di samping itu, Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik. 

“Kalau legacy berupa jalan, jembatan atau gedung siapa saja bisa buat, saya ingin mewariskan organisasi yang kredibel, kompeten dan orang-orang yang amanah,” tandas Menteri Basuki.

 

 

Komentar