Video Pembakaran Al-Qur'an, Polisi: Sebenarnya Tidak Ada
ASKARA - Video pembakaran Al-Qur'an viral dan beredar luas di media sosial Instagram. Terbaru, polisi memastikan bahwa video tidak benar.
Hal ini diketahui setelah polisi menangkap pengunggah video berinisial M di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5) kemarin.
"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (M) hanya meng-upload video dari konten internet yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, Selasa (25/5).
Dikatakan Azis, M menggunggah video pembakaran Al-Qur'an itu di akun Instagram seorang perempuan. Wanita ini mantan teman dekat pelaku.
"Nama (perempuan itu) digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," ungkap Azis.
Kini, pelaku telah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE.
"Ancaman hukumannya enam tahun," tandas Azis.

Komentar