Sabtu, 27 April 2024 | 03:34
NEWS

Sejumlah Oknum ASN Ditangkap Terkait Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal

Sejumlah Oknum ASN Ditangkap Terkait Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal
Ilustrasi. (BBC)

ASKARA - Sejumlah oknum aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan salah satu lembaga pemasyarakatan Sumut ditangkap polisi. 

Polda Sumut membenarkan penangkapan sejumlah ASN itu terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi, Jumat (21/5) membenarkan terkait penangkapan tersebut. 

Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan oknum-oknum ASN itu. Menurutnya, oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.

"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujar Kombes Hadi. 

Kombes Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya. (jpnn/ant)

Komentar